UNESCO (Organisasi
Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah membuat Kerangka Kerja
Kompetensi TIK untuk Guru dalam dokumen ICT Competency Framework for Teachers
(ICT CFT). ICT CFT adalah suatu kerangka kerja yang mencantumkan kompetensi
yang diperlukan oleh guru untuk mengintegrasikan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) dalam kegiatan belajar mengajar dan praktek profesional guru.
ICT Competency Framework for Teachers ini bertujuan untuk membantu
negara-negara dalam mengembangkan kebijakan dan standar kompetensi TIK guru
nasional yang komprehensif, dan harus dilihat sebagai komponen penting dari TIK
secara keseluruhan dalam Master Plan Pendidikan. Versi saat ini dari ICT
Competency Framework for Teachers adalah ICT CFT 2011 yang merupakan update
dari ICT CFT 2008, dan merupakan hasil dari kemitraan antara UNESCO, CISCO,
INTEL, ISTE dan Microsoft. Dalam versi ini, kerangka telah diperkaya
berdasarkan umpan balik dari para ahli materi pelajaran dan pengguna di seluruh
dunia, dan ditingkatkan dengan masuknya contoh silabus dan spesifikasi ujian
Literasi Teknologi dan Pendalaman Pengetahuan. Kompetensi TIK guru ini adalah
untuk semua guru secara umum dalam kaitannya dengan TIK, bukan guru mata
pelajaran tertentu (kompetensi TIK Guru tidak sama dengan kompetensi Guru TIK).
Menurut UNESCO,
Kompetensi TIK guru dapat dikelompokkan ke dalam enam aspek, yaitu: 1.
Pemahaman TIK dalam pendidikan, 2. Kurikulum dan Penilaian, 3. Pedagogi, 4.
Teknologi Informasi dan Komunikasi, 5. Organisasi dan Administrasi, dan 6.
Pembelajaran Guru Profesional.
Aspek Pemahaman TIK dalam
pendidikan meliputi pemahaman guru terhadap kebijkan pemerintah dalam
pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan, sehingga
guru mampu menerjemahkan kebikan tersebut ke dalam praktek aktivitas
pembelajaran.
Aspek Kurikulum dan Penilaian
meliputi kompetensi guru dalam pemanfaatan TIK dalam hal pengembangan
kurikulum, pengelolaan lingkungan belajar, pengelolaan pengalaman belajar
siswa, penilaian dan pengukuran, serta pemanfaatan TIK untuk peserta didik
berkebutuhan khusus.
Aspek Pedagogi meliputi
pemanfaatan TIK dalam hal perencanaan dan penyusunan strategi pembelajaran,
pengembangan pembelajaran aneka sumber, pembelajaran berbasis masalah, serta
komunikasi dan kolaborasi.
Aspek Teknologi Informasi dan
Komunikasi meliputi kompetensi guru dalam penggunaan piranti TIK, baik
pemanfaatan multimedia, internet, media audio visual untuk pembelajaran ataupun
TIK sebagai penunjang administrasi pembelajaran.
Aspek Organisasi dan Administrasi
meliputi integrasi TIK dalam pembelajaran, pengelolaan pembelajaran berbantuan
TIK, serta pemahaman tentang etika dalam pemanfaatan TIK.
Aspek Pembelajaran Guru
Profesional meliputi kemampuan guru dalam memanfaatkan TIK untuk pengembangan
diri, partisipasi dan kontribusi dalam forum profesi, serta memanfaatkan TIK
sebagai sarana riset dan pengembangan professional.
Kompetensi TIK Guru berdasarkan
kerangka ICT CFT menurut UNESCO terdiri dari tiga tingkat kemampuan, yaitu 1.
Literasi Teknologi, 2. Pendalaman Pengetahuan, dan 3. Kreasi Pengetahuan.
Tingkatan Kemampuan TIK guru dalam Literasi teknologi, Pendalaman pengetahuan,
dan Kreasi pengetahuan untuk setiap aspek kompetensi dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Literasi Teknologi adalah kompetensi
dasar TIK guru dalam memanfaatkan TIK untuk menyiapkan siswa agar mampu
menguasai teknologi baru sebagai bekal bagi diri siswa dalam mengembangkan
dirinya sebagai pembelajar sepanjang hayat. Kompetensi ini merupakan tahapan
dasar yang akan mendorong dan memfasilitasi siswa menggunakan teknologi baru
serta tahapan yang membutuhkan perubahan kebijakan yang paling mendasar.
Tahapan ini fokus pada pengembangan literasi teknologi guru untuk
mengintegrasikan peralatan TIK ke dalam kurikulum. Literasi teknologi ini
mempersyaratkan fokus pada distribusi yang merata untuk memungkinkan perluasan
akses yang mengurangi kesenjangan digital (digital divide) serta lebih menjamin
keberhasilan ketiga tahapan dalam pengembangan pendidikan. Hasil akhir tahap
literasi ini adalah guru kompeten dalam memanfaatkan TIK dalam pembelajaran
untuk memberdayakan siswa agar mampu menguasai teknologi baru sebagai bekal
bagi diri siswa dalam mengembangkan dirinya sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Contoh di bawah ini menunjukkan pendekatan literasi teknologi pada setiap aspek
kompetensi yang akan terlihat dalam praktek.
2.
Pendalaman Pengetahuan
adalah
kemampuan guru memanfaatkan TIK dalam pembelajaran untuk mendorong siswa mampu
menerapkan pengetahuan dari mata pelajaran yang diterimanya untuk memecahkan
permasalahan kompleks yang dihadapinya dalam lingkungan kerja dan masyarakat.
Kompetensi ini lebih mendalam dan lebih memiliki dampak terhadap pembelajaran.
Pendalaman pengeta-huan membutuhkan siswa sebagai pelaku untuk mengaplikasikan
pengetahuan dalam rangka peningkatan keterampilan pemecahan masalah yang
kompleks di lingkungan kerja. Hal ini akan menambah nilai terhadap pembangunan
nasional, misalnya melalui inovasi yang menawarkan solusi terhadap tantangan
nasional. Untuk mencapai pendekatan ini, pengembangan profesional guru harus
fokus pada penyediaan pengetahuan dan keterampilan untuk memanfaatkan metodologi
dan teknologi yang lebih kompleks. Perubahan dalam kurikulum harus
menghubungkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah dengan masalahmasalah di
dunia nyata, yang mungkin membutuhkan keterampilan kolaboratif siswa di tingkat
lokal maupun global. Guru di sini merupakan pengelola atau fasilitator
lingkungan pembelajaran. Kompetensi tahap pendalaman pengetahuan bertujuan agar
guru mampu memanfaatkan TIK dalam pembelajaran untuk memberdayakan siswa
sehingga mampu menerapkan pengatahuan dari mata pelajaran yang diterimanya
untuk memecahkan permasalahan kompleks yang dihadapinya dalam lingkungan kerja
dan masyarakat. Contoh di bawah ini menunjukkan pendekatan pendalaman
pengetahuan pada setiap aspek kompetensi dalam praktek.
3.
Kreasi Pengetahuan adalah kemampuan guru
memanfaatkan TIK untuk mendorong siswa mampu meningkatkan produktivitas dengan
senantiasa terlibat dalam penciptaan dan inovasi pengetahuan. Kompetensi ini
merupakan yang paling kompleks karena melibatkan pelaku pendidikan yang
terlibat dan dapat memperoleh manfaat dari proses kreasi pengetahuan, inovasi,
dan partisipasi dalam pembelajaran seumur hidup. Perubahan kurikulum diharapkan
dapat meningkatkan keterampilan kolaborasi, komunikasi, berpikir kreatif,
inovasi, dan berpikir kritis. Guru dapat mencontohkan keterampilan ini kepada
siswa-siswa mereka melalui pengembangan profesional yang mereka alami sendiri.
Di sini guru dapat mengembangkan keterampilan yang lebih rumit dalam penggunaan
teknologi dan keterampilan kolaborasi dengan rekan kerja untuk merancang
pembelajaran berbasis proyek yang menantang bagi siswa. Berikut contoh
pendekatan kreasi pengetahuan pada setiap aspek kompetensi yang terlihat dalam
praktek.
Indonesia melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merumuskan kompetensi
guru berupa empat kompetensi dasar guru yang termaktub dalam Permendiknas No 16
tahun 2007, yang terdiri dari empat domain, yaitu: kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Standar
Kompetensi (Kompetensi Inti) TIK Guru Kelas SD/MI, Guru Mata Pelajaran di
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Permen tersebut adalah:
Kompetensi Pedagogik No.5:
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Kompetensi Profesional No.24:
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan
mengembangkan diri.
Berkaitan dengan
integrasi TIK dalam Kurikulum 2013 dengan pembelajaran berbasis TIK, maka
Kompetensi TIK untuk pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
keseluruhan kompetensi guru, baik kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, maupun kompetensi sosial. Kompetensi TIK merupakan
penguat untuk keempat domain kompetensi guru tersebut. Perhitungan saya, untuk
mendukung integrasi TIK dalam pembelajaran di Kurikulum 2013 sepertinya akan
ada Permen yang mengatur Standar Kompetensi TIK Guru Nasional.
TIK dapat mendukung
reformasi pendidikan yang dibutuhkan. TIK dapat mendukung penyampaian
pengembangan profesional guru melalui e-pembelajaran. Selain itu, TIK juga
dapat mendukung penyediaan layanan informasi dan data tentang pendidik dan
tenaga kependidikan yang mudah diakses untuk pengambilan keputusan rekrutmen
serta mutasi guru. Pemanfaatan TIK yang diintegrasikan di dalam pembelajaran
aktif juga dapat meningkatkan kapasitas mengajar guru seperti perencanaan
pembelajaran serta penerapan pembelajaran aktif.